Demi beli narkoba, anak gadaikan rumah senilai 60 miliar
Tak tahu malu, itu kata yang mungkin paling tepat untuk bisa menggambarkan tindakan pria berinsial AF yang tega menggadaikan sertifikat rumah orangtuanya demi bisa membeli narkoba.
Perilaku durhaka ini juga dilakukan oleh AF saat orangtuanya sedang sakit keras dan baru menjalani pengobatan di Korea Selatan. Bandar Bola Online
Anak gadaikan rumah orang tua demi narkoba
Tidak main-main, rumah yang awalnya berharga Rp 60 miliar digadaikan oleh pelaku AF demi bisa mendapatkan RP 3,7 miliar untuk digunakan membeli barang haram narkoba.
AF lancarkan aksinya saat orang tua berobat ke Korea
Yusri juga menjelaskan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh AF dilakukan saat kedua orangtuanya pergi ke Korea Selatan untuk menjalani pengobatan pada Oktober 2019 lalu.
AF lantas mencuri sertifikat dari berangkas berisi sertifikat rumah yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel).
Namun 3 bulan kemudian, kasus ini akhirnya terbongkar kala debt collector mendatangi rumah dan menemui kedua orang tua AF.
Mereka meminta agar pembayaran dana pinjaman senilai Rp 3,7 milar segera dilunasi atau rumah tersebut disita.
“Berdasarkan perjanjian, pengembalian dana bridging loan pelaku dengan notaris hanya 3 bulan,” ungkap Yusri.
AF dan para tersangka lainnya kini sudah mendekam di sel Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 357 KUHP, 263 KUHP, 266 KUHP juncto 55 KUHP.
New Game
Berita Bola
0 Comments